SEC ajukan kerangka aturan penitipan aset kripto untuk perusahaan investasi dan penasihat
Ringkasan Pasar AI
Kerangka kustodian aset digital yang diusulkan SEC akan memperjelas siapa yang dapat bertindak sebagai kustodian kripto dan memperketat standar pencatatan/audit, sehingga mengurangi ambiguitas regulasi bagi penasihat dan perusahaan investasi. Jika diadopsi, aturan tersebut dapat menurunkan hambatan kepatuhan untuk eksposur kripto institusional dan infrastruktur pasar onshore. Dalam jangka dekat, periode komentar 60 hari menambah sensitivitas terhadap berita utama, namun arahnya menandakan integrasi regulasi AS yang lebih terformalisasi.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT+0.07%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Securities and Exchange Commission (SEC) AS merilis proposal aturan baru yang menetapkan kerangka bagi perusahaan investasi dan penasihat dalam mengelola aset kripto milik klien. Proposal ini mencakup aturan custody untuk aset digital, pihak yang dapat bertindak sebagai kustodian kripto, serta memperjelas ketentuan pencatatan dan audit. SEC menyatakan langkah ini dimaksudkan untuk menutup kekosongan regulasi setelah Clarity Act gagal lolos dari Senat. Publik diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan masukan sebelum SEC memutuskan finalisasi aturan.