Thailand mengonfirmasi pembebasan PPN untuk transaksi aset digital individu lewat bursa, broker, atau dealer berlisensi SEC

Ringkasan Pasar AI
Kementerian Keuangan Thailand mengonfirmasi pembebasan PPN bagi individu yang memperdagangkan aset digital melalui bursa, broker, atau dealer berlisensi SEC berdasarkan Peraturan Menteri No. 101. Kebijakan ini menurunkan biaya transaksi efektif dan mendorong aktivitas perdagangan onshore yang patuh, yang dapat meningkatkan likuiditas lokal dan mengurangi beban regulasi. Kurangnya detail implementasi dapat membatasi perubahan perilaku secara langsung, namun arah kebijakannya mendukung partisipasi pasar kripto.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-1.15%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Kementerian Keuangan Thailand menerbitkan Peraturan Menteri No. 101 (B.E. 2568) berdasarkan Revenue Code, yang mengonfirmasi pembebasan PPN bagi individu yang memperdagangkan aset digital melalui bursa, broker, atau dealer berlisensi SEC. Kebijakan ini berlaku untuk individu yang memenuhi syarat dan melakukan transaksi melalui pihak berizin tersebut. Peraturan tersebut telah dinyatakan berlaku.