Taksonomi aset kripto bersama CFTC mencantumkan XRP sebagai komoditas digital bersama BTC, ETH, SOL, dan XLM
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) menerbitkan Joint Crypto Asset Taxonomy yang secara eksplisit mencantumkan XRP sebagai komoditas digital, sejajar dengan BTC, ETH, SOL, dan XLM. Langkah ini memberi posisi regulasi yang lebih jelas bagi XRP di pasar AS dan memperkuat dasar kepatuhan bahwa XRP termasuk aset digital non-sekuritas. Klasifikasi tersebut berasal dari dokumen resmi CFTC dan menandai kemajuan penting dalam pengakuan regulasi XRP di tingkat federal.