AS dan Inggris Perkuat Koordinasi Regulasi Aset Digital, Bahas Kebijakan Stablecoin dan Pembayaran Lintas Negara
Ringkasan Pasar AI
AS dan Inggris mengisyaratkan koordinasi yang lebih mendalam terkait regulasi aset digital, dengan menekankan kerangka stablecoin, implementasi GENIUS Act, penyelarasan kebijakan tokenisasi, dan pembayaran lintas batas yang lebih cepat. Tinjauan Bank of England atas persyaratan cadangan stablecoin, termasuk potensi pelonggaran pembatasan deposit tanpa bunga sebesar 40%, menunjukkan sikap yang lebih mendukung terhadap penerbitan dan adopsi stablecoin. Dalam jangka pendek, hal ini mengurangi ketidakpastian regulasi bagi stablecoin yang patuh dan infrastruktur kripto terkait pembayaran.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
USUAL/USDT+3.87%
Wawasan AI · USUAL/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Mengutip Cointelegraph, Amerika Serikat dan Inggris menegaskan kembali komitmen untuk mempererat kerja sama regulasi aset digital dalam pertemuan ke-13 Financial Regulatory Working Group pada 8 Juli. Agenda utama mencakup implementasi GENIUS Act, penyusunan kerangka regulasi stablecoin, serta modernisasi sistem pembayaran lintas negara.
Dalam pernyataan bersama pada 4 Agustus, kedua pihak menyatakan niat menyelaraskan kebijakan stablecoin dan strategi tokenisasi guna memberikan kepastian dan dukungan regulasi bagi inovasi aset digital. Bank of England juga tengah meninjau ulang ketentuan cadangan untuk stablecoin, termasuk mempertimbangkan pelonggaran pembatasan deposito nonbunga sebesar 40% seiring perkembangan regulasi di pasar stablecoin berbasis dolar AS.