Thailand Percepat Aturan ETF Kripto untuk Bitcoin dan Ethereum
Ringkasan Pasar AI
SEC Thailand telah membuka konsultasi mengenai rancangan aturan untuk ETF kripto yang terdaftar secara lokal, yang pada awalnya dibatasi pada produk spot pasif aset tunggal dalam BTC atau ETH dengan eksposur bersih ≥80% dan perdagangan hanya di bursa di Bursa Efek Thailand. Kerangka kerja ini memperluas akses yang diatur melalui rekening sekuritas, mendukung partisipasi institusional, dan memperjelas standar kustodian (memprioritaskan kustodian domestik sambil mengizinkan penyedia luar negeri yang memenuhi kualifikasi), sehingga meningkatkan infrastruktur pasar dan potensi arus masuk regional.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-0.73%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Aturan ETF aset kripto di Thailand memasuki tahap rancangan. Pada 24 Agustus, regulator sekuritas setempat mengumumkan pembukaan konsultasi publik atas dua dokumen: ketentuan untuk ETF kripto yang didirikan di Thailand serta revisi kriteria kelayakan kustodian aset digital luar negeri yang melayani reksa dana dan dana privat. Masa konsultasi berlangsung hingga 20 September.
Tahap awal dibatasi pada Bitcoin dan Ethereum. Dalam rancangan tersebut, produk perdana hanya boleh melacak secara pasif satu aset kripto, terbatas pada Bitcoin atau Ethereum. Setiap dana hanya mewakili satu aset, mencerminkan pendekatan regulator yang masih menitikberatkan likuiditas dan penerimaan pasar sebagai syarat masuk.
ETF kripto yang didirikan di dalam negeri diwajibkan tercatat dan diperdagangkan secara eksklusif di Bursa Efek Thailand. Investor dapat memperoleh eksposur Bitcoin atau Ethereum melalui rekening sekuritas tanpa perlu mengelola dompet onchain maupun menyimpan kunci privat sendiri.
Ketentuan eksposur minimum juga diperjelas. Rancangan mewajibkan setiap ETF menjaga rata-rata eksposur bersih terhadap aset kripto acuannya minimal 80% dari nilai aktiva bersih (NAB) sepanjang setiap tahun buku. Implikasinya, produk harus mempertahankan rasio pelacakan spot yang tinggi dan tidak boleh menyimpang jauh dari aset dasar utamanya.
Manajer investasi diminta membuktikan kesiapan operasional, termasuk ketersediaan personel yang memenuhi kualifikasi, sistem yang memadai, serta penyedia jasa yang mampu mendukung produk terkait. Aktivitas investasi yang melibatkan aset digital hanya boleh dialihdayakan kepada manajer dana aset digital berlisensi.
Untuk reksa dana dan dana privat yang sudah ada, saat ini keduanya diizinkan mengalokasikan investasi hingga batas yang ditentukan ke ETF kripto luar negeri. Jika perubahan disetujui, dana-dana tersebut juga dapat berinvestasi pada ETF kripto berbasis Thailand dalam kerangka pengendalian investasi yang sama.
Aspek kustodian menjadi fokus utama. Thai SEC menyatakan kerangka yang direvisi tetap memprioritaskan kustodian aset digital domestik berlisensi sebagai opsi utama, namun membuka ruang bagi kustodian luar negeri yang memenuhi syarat ketika diperlukan dan dinilai tepat. Jika reksa dana dan dana privat menggunakan kustodian luar negeri, kustodian tersebut harus berada di bawah pengawasan regulator di yurisdiksinya, dengan standar regulasi dan perlindungan aset investor yang diakui oleh Securities and Exchange Commission of Thailand.
Rancangan juga mengizinkan kustodian aset digital yang memenuhi syarat serta penyedia layanan aset digital lain yang telah siap untuk bertindak sebagai wali amanat (trustee) ETF kripto, sepanjang mereka terus memenuhi persyaratan terkait kekuatan finansial, alokasi personel, dan sistem operasional.
Pengaturan pendamping terus melebar. Aturan ETF ini hadir seiring langkah regulasi lain: pada Februari tahun ini, pemerintah Thailand memasukkan mata uang kripto ke dalam cakupan aset dasar dalam Derivatives Trading Act, membuka jalan bagi produk berjangka dan opsi yang terkait aset seperti Bitcoin. Setelah itu, regulator mengusulkan penyederhanaan proses pengajuan bagi perusahaan aset digital berlisensi yang ingin memperoleh izin derivatif.
Sebelumnya, Thailand menyetujui dana ETF spot Bitcoin pertamanya pada Juni 2024, tetapi hanya untuk investor institusi dan individu dengan kekayaan sangat tinggi, serta tidak tersedia bagi investor ritel. Berbeda dari itu, rancangan terbaru ini membangun kerangka regulasi khusus untuk ETF kripto yang didirikan dan dicatatkan langsung di Thailand.
Dari sisi jadwal, Thailand mendorong pengembangan ETF kripto, derivatif, dan produk bertokenisasi secara paralel. Regulator juga pernah menyebut rencana kolaborasi dengan Bank of Thailand untuk menyiapkan sandbox tokenisasi, dengan tokenisasi obligasi termasuk aset yang dipertimbangkan.