Thailand Finalisasi Aturan ETF Bitcoin dan Ether Jelang Berlaku 16 Oktober

SEC Thailand menerbitkan 11 pengumuman pada 8 Oktober, menetapkan kerangka regulasi ETF spot Bitcoin dan Ethereum. Aturan baru berlaku 16 Oktober. Kerangka itu mewajibkan dana yang memenuhi syarat dikelola secara pasif, dengan eksposur neto rata-rata terhadap satu aset kripto setiap tahun buku tidak kurang dari 80% dari nilai aset bersih. Hingga 9 Oktober, belum ada penerbit ETF atau kode ticker yang diungkapkan, sehingga waktu pencatatan produk aktual masih belum pasti. Aturan hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum.