Komentar Blockchain Association mengenai implementasi GENIUS Act berargumen bahwa kewajiban KYC/CIP seharusnya terutama berlaku pada interaksi pasar primer antara penerbit dan pelanggan, sementara transfer stablecoin peer-to-peer tetap berada di luar kewajiban penerbit. Asosiasi ini juga memperingatkan terhadap kepatuhan yang duplikatif di berbagai rezim yang tumpang tindih dan mendukung penggunaan alat identitas digital modern. Perdebatan tersebut menandakan potensi perubahan pada cakupan kepatuhan stablecoin, yang memengaruhi biaya operasional penerbit dan kegunaan transfer on-chain.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
USUAL/USDT-1.08%
Wawasan AI · USUAL/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Blockchain Association menyampaikan masukan atas rancangan ketentuan kewajiban identifikasi nasabah (customer identification) dalam GENIUS Act. Organisasi ini meminta regulator memusatkan persyaratan tersebut pada hubungan nasabah penerbit di pasar primer. Menurut mereka, transfer stablecoin peer-to-peer yang terjadi secara independen seharusnya berada di luar kewajiban penerbit. Mereka juga mengingatkan agar tidak muncul kewajiban kepatuhan yang tumpang tindih di berbagai kerangka regulasi. Selain itu, Blockchain Association menilai penggunaan perangkat identitas digital modern perlu diizinkan untuk proses verifikasi nasabah.