Pajak Kripto 0,2% di Illinois Digugat Kelompok Industri

Ringkasan Pasar AI
Dua kelompok dagang kripto besar AS menggugat pejabat Illinois untuk memblokir Undang-Undang Pajak Aset Digital 0,2% negara bagian tersebut yang dijadwalkan berlaku pada 2027, dengan alasan adanya konflik dengan Konstitusi dan Internet Tax Freedom Act, definisi yang samar, serta potensi pajak berganda atas aktivitas antarnegara bagian. Sengketa ini menyoroti meningkatnya risiko regulasi dan kepatuhan di tingkat negara bagian bagi broker, bursa, dan penyedia kustodian, dengan beban hukum dan pelaporan yang lebih tinggi yang dapat membebani partisipasi pasar kripto AS.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+3.39%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▼ Bearish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Dua organisasi industri kripto AS menggugat tiga pejabat negara bagian Illinois untuk mencegah penerapan pajak aset digital 0,2% yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2027, menurut CoinDesk. Para penggugat menilai pungutan tersebut melampaui kewenangan negara bagian dan akan meningkatkan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha maupun pengguna. Gugatan setebal 39 halaman itu diajukan ke Sangamon County Circuit Court, Illinois, dengan enam dasar klaim hukum. Penggugat meminta pengadilan menyatakan Digital Asset Tax Act tidak sah dan memerintahkan penghentian pelaksanaannya. Mereka menuduh aturan tersebut melanggar Konstitusi AS, Konstitusi Illinois, serta federal Internet Tax Freedom Act. Dalam gugatannya, penggugat menyatakan undang-undang itu mengenakan pajak atas layanan pertukaran, transfer, dan kustodian aset digital yang disediakan oleh "broker", dengan dasar pajak berupa nilai penuh aset digital milik klien—bukan hanya keuntungan transaksi. Dengan desain tersebut, pengguna berpotensi dikenai pajak meski belum menjual aset atau menyelesaikan pengalihan kepemilikan. Penggugat adalah Blockchain Association dan Crypto Innovation Council. Tergugat mencakup komisaris pajak negara bagian serta jaksa agung negara bagian. Sasaran utama gugatan ini adalah menghentikan pemberlakuan pajak pada 2027. Para penggugat juga menilai rumusan aturan terlalu kabur, sehingga pelaku usaha dan pengguna sulit menentukan aktivitas apa yang termasuk objek pajak maupun pihak yang wajib memungut dan menyetorkan. Mereka menyebut risiko tanggung jawab perdata serta potensi sanksi pidana dalam kasus berat telah mendorong bisnis terdampak meningkatkan anggaran hukum dan pajak. Gugatan itu turut menyoroti potensi pajak berganda untuk transaksi lintas negara bagian. Menurut penggugat, Illinois tidak membatasi secara jelas kewenangan pemajakan hanya pada aktivitas ekonomi di dalam negara bagian. Regulator dapat menganggap transaksi terjadi di Illinois berdasarkan alamat pelanggan, catatan akun, informasi pengiriman surat, atau alamat IP. Metode ini dinilai berpotensi bertentangan dengan aturan di negara bagian lain, sehingga satu transfer aset digital bisa dipajaki oleh dua yurisdiksi sekaligus. Gugatan juga menyebut Illinois tidak menyediakan kredit pajak untuk pungutan serupa yang telah dibayar di negara bagian lain, yang dapat membuat aktivitas aset digital lintas negara bagian menanggung beban pajak lebih tinggi dibanding transaksi yang seluruhnya berlangsung dalam satu negara bagian. Aturan tersebut ditandatangani menjadi undang-undang oleh Gubernur JB Pritzker pada Juni tahun ini sebagai bagian dari anggaran fiskal tahun 2027 Illinois senilai US$55,9 miliar. Dokumen anggaran negara bagian memproyeksikan pajak itu akan menghasilkan sekitar US$60 juta pendapatan per tahun. Berdasarkan undang-undang, broker yang menawarkan layanan pertukaran, transfer, atau kustodian aset digital kepada pelanggan di Illinois wajib membayar "franchise tax" sebesar 0,2% dari nilai aset digital yang terkait dengan bisnis tersebut. Broker tertentu di luar Illinois juga dapat dikenai pajak jika menghasilkan sedikitnya US$100.000 pendapatan dari pelanggan Illinois dalam periode 12 bulan. Broker yang masuk cakupan wajib melakukan registrasi, memungut pajak secara terpisah dari klien, menyimpan catatan transaksi, dan menyampaikan laporan bulanan. Jika broker tidak memungut pajak atas nama klien, klien harus menghitung sendiri kewajibannya dan menyetorkannya ke otoritas pajak paling lambat tanggal 20 pada bulan berikutnya. Pajak yang sama juga sudah digugat dalam perkara terpisah. Ini merupakan gugatan industri kedua yang menentang pajak aset digital 0,2% Illinois. Digital Chamber mengajukan gugatan lain di pengadilan yang sama pada Juli, dengan dalil Illinois menerapkan perlakuan pajak berbeda terhadap transaksi aset digital dibanding transaksi aset tradisional yang serupa. Penggugat juga mempertanyakan proses legislasi, dengan menyebut ketentuan terkait disisipkan ke dalam rancangan undang-undang besar pada tahap akhir masa sidang. Organisasi industri sebelumnya telah menyatakan penolakan secara terbuka, dan menilai pelaku usaha terdampak menerima pemberitahuan yang minim atau tidak memadai.